Posted by Sumber Informasi Terbaru
Thursday, 21 November 2013
Sertifikasi guru adalah proses pemberian sertifikat pendidik kepada guru. Guru yang mendapat sertifikat adalah guru yang memenuhi standar profesional guru. Guru yang profesional diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.
Saat ini guru yang mendapat sertifikat profesinal mendapat tunjangan profesinal. Besarnya tunjangan profesional tersebut sebesar satu kali gaji pokok untuk guru PNS dan Rp 1.500.000,00 untuk guru non-PNS.
Pertanyaannya, apakah tujangan profesional yang didapat oleh guru dapat meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia? Dapat kita lihat kenyataan di masyarakat, tunjangan profesional dapat meningkatkan kesejahteraan guru namun belum tentu meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.
Kenapa begitu? Karena tunjangan yang diberikan untuk guru digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari guru, bukan untuk meningkatkan kompetensi guru. Dan banyak pula lho guru mencari sertifikat profesional hanya untuk memperoleh tunjangan profesional.
Penyebab rendahnya mutu pendidikan di Indonesia antara lain adalah masalah efektifitas, efisiensi dan standardisasi pengajaran. Hal tersebut masih menjadi masalah pendidikan di Indonesia pada umumnya. Adapun permasalahan khusus dalam dunia pendidikan yaitu:
Rendahnya kualitas guru,
sebagian guru saat ini kurang kompeten. Banyak orang yang menjadi guru karena tidak diterima di jurusan lain atau kekurangan dana. Kecuali guru – guru lama yang sudah lama mendedikasikan dirinya menjadi guru. Selain berpengalaman mengajar murid, mereka memiliki pengalaman yang dalam mengenai pelajaran yang mereka ajarkan. Belum lagi masalah gaji guru. Jika fenomena ini dibiarkan berlanjut, tidak lama lagi pendidikan di Indonesia akan hancur mengingat banyak guru – guru berpengalaman yang telah pensiun.
Selain itu kurangnya mutu pengajar disebabkan oleh pengajar yang mengajar tidak pada kompetensinya. Misalnya saja, pengajar A mempunyai dasar pendidikan di bidang bahasa, namun di mengajarkan keterampilan, yang sebenarnya bukan kompetensinya. Hal-tersebut benar-benar terjadi jika kita melihat kondisi pendidikan di lapangan yang sebanarnya. Hal lain adalah pendidik tidak dapat mengomunikasikan bahan pengajaran dengan baik, sehingga mudah dimengerti dan menbuat tertarik peserta didik.
Maka, solusinya dikembalikan kepada upaya-upaya praktis untuk meningkatkan kualitas sistem pendidikan. Rendahnya kualitas guru, misalnya diberi solusi dengan membiayai guru melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi, dan memberikan berbagai pelatihan untuk meningkatkan kualitas guru., itu lebih baik daripada memberikan kesejahteraan dalam hal gaji namun digunakan untuk hal-hal yang sifatnya untuk pribadi.